Syarat Keagenan 21 Express
Persyaratan Administrasi
- Menyerahkan surat permohonan keagenan ke Kantor pusat atau kantor cabang terdekat
- Menyerahkan lampiran foto & denah lokasi yang akan dijadikan agen
- Memiliki Badan Usaha / Badan Hukum minimal Koperasi
- Menyerahkan copy akte pendirian perusahaan(*)
- Menyerahkan copy Surat Izin Usaha (SIUP) perusahaan
- Menyerakan copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) perusahaan(*)
- Menterahkan copy NPWP perusahaan
- Menyerahkan copy KTP pemohon
- Menyerahkan copy Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
- Menyerahkan foto pemohon ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
- Poin 4 – 10 dipenuhi apabila sudah dinyatakan lulus survey oleh tim surveyor
- Menyerahkan surat pernyataan bermaterai bila permohonan sudah disetujui
- Menanggung biaya reklame yang ditempatkan di lokasi agen
- Wajib mengikuti Training dan dinyatakan lulus oleh tim Trainer
(*) Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi customer care kami, terima kasih
Find Our Agent